Sabtu, 29 Januari 2011

PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN
TA’MIR MASJID “BAITUSSALAM” DSN PINGGIR
_____________________________________________________________

Kekayaan Ta’mir Masjid “Baitussalam” diperoleh dari usaha-usaha dan sumbangan yang halal dan tidak mengikat. Dana terkumpul merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya, karena itu perlu dikelola dengan baik. Pedoman Pengelolaan Keuangan ini dimaksudkan agar dapat memberi acuan kepada Pengurus Ta’mir Masjid “Baitussalam” di dalam mengelola dana organisasi.

I. SUMBER DANA

Kegiatan Ta’mir Masjid “Baitussalam” memerlukan dana yang tidak sedikit. Kurang baiknya pendanaan dapat menyebabkan terhambatnya kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan. Oleh karena itu masalah in perlu ditangani secara serius. Beberapa kegiatan penggalian dana dapat dilakukan, diantaranya:

1.1. Donatur Tetap.
Melakukan usaha penggalian dana melalui donatur yang memberi sumbangan secara rutin. Dengan ketentuan antara lain:
Donatur tetap dari jama’ah sendiri maupun pihak lain yang bersimpati.
Donatur diberi pilihan besarnya uang donasi.
Donatur secara suka rela tiap bulan menyisihkan sebagian hartanya untuk infaq diikuti dengan shadaqah atau zakat.
Menetapkan petugas pengumpul dana dengan imbalan 10% dari pendapatan donatur tetap.
Menggunakan mekanisme kontrol Kartu Donatur.
Secara rutin menerbitkan Laporan Keuangan Ta’mir Masjid “Baitussalam” melalui Lembar Informasi.
Kegiatan dilakukan di bawah koordinasi Bidang Dana dan Perlengkapan.

1.2. Donatur Tidak Tetap.
Mengajukan surat permohonan dana yang dilengkapi dengan Proposal Aktifitas kepada:
Instansi Pemerintah.
Instansi swasta.
Lembaga donor.
Simpatisan.

1.3. Donatur bebas.
Dana diperoleh baik dari lingkungan jama’ah Masjid sendiri ataupun dari luar yang sifatnya insidentil. Dilakukan dengan cara:
Himbauan untuk melaksanakan zakat, infaq, shadaqah maupun wakaf.
Menyediakan Kotak Amal Permanen di pintu Masjid.
Menyediakan Kotak Amal Jariyah di tempat-tempat tertentu, misalnya: toko, super market, kantor dan lain sebagainya.
Menyediakan Kotak Amal Jum’at yang diedarkan pada saat pelaksanaan ibadah jum’at. Diusahakan tidak mengganggu jama’ah yang beribadah.
Melakukan penggalangan dana pada saat kegiatan tertentu, misalnya: shalat ‘ied, Ramadlan, lelang amal dan lain sebagainya.
Tidak melakukan pencarian dana dengan mengganggu masyarakat, misalnya dengan mempersempit jalan.

1.4. Usaha ekonomi.
Diperlukan Manager Profesional atau Karyawan yang mengelola dan digaji. Yang penting kegiatan diselenggarakan di luar bangunan Masjid, agar tidak menjadikan Masjid sebagai tempat kegiatan jual beli. Jadi memerlukan bangunan atau tempat tersendiri. Beberapa usaha dapat dilakukan guna mendapatkan dana, diantaranya:
Menyewakan Ruang Serba Guna untuk acara seremonial yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam.
Menyewakan tenda, kursi dan sound system kepada masyarakat.
Memberikan pelayanan jasa pembayaran listrik, air dan telephone kepada masyarakat dengan imbalan tertentu.
Mencetak dan menjual Kalender Hijriyah yang bergambar kegiatan-kegiatan Ta’mir Masjid “Baitussalam”
Menyediakan Toko yang melayani kebutuhan masyarakat.
Mendirikan Lembaga Kursus Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Komputer dan Bimbingan Belajar.
Dan lain sebagainya.
II. PENGANGGARAN KEGIATAN

Perencanaan keuangan dalam melaksanakan Program Kerja Ta’mir Masjid “Baitussalam” dilakukan secara periodik. Perencanaan ini meliputi pengeluaran dan penerimaan dana secara detail, sehingga kebutuhan biaya operasi dan pemenuhannya, insya Allah, dapat diperkirakan.

2.1. Mekanisme penyusunan anggaran.
Masing-masing bidang kerja menjabarkan Program Kerja hasil Musyawarah Jama’ah untuk kegiatan tahunan.
Melakukan identifikasi kegiatan dan penjadwalannya.
Melakukan penghitungan biaya dan pendanaan atas masing-masing kegiatan.
Mengajukan anggaran yang telah disusun masing-masing bidang pada Rapat Kerja Pengurus Ta’mir Masjid “Baitussalam”
Melakukan integrasi keseluruhan pembiayaan dan penerimaan dengan memperhatikan skala prioritas.

2.2. Budgeting (pengangaran).
Melalui Rapat Kerja pengurus menyusun anggaran pengeluaran dan pemasukan sesuai dengan kegiatan yang akan diselenggarakan. Diusahakan dalam penyusunan anggaran pengurus memiliki sumber dana yang jelas supaya tidak mengalami defisit.

Beberapa yang perlu diperhatikan antara lain:
Melakukan prioritas kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dana.
Pos-pos pengeluaran dan pemasukan ditunjukkan secara jelas.
Memberi toleransi anggaran sebesar (+) 10 % atau lebih sebagai faktor safety.
Jumlah pengeluaran masing-masing bidang dinyatakan angka-angkanya.
Melakukan integrasi seluruh bidang dalam menyusun anggaran.

III. LALU LINTAS KEUANGAN

3.1. Pengumpulan.
Pengumpulan dana dikoordinasi oleh pengurus Bidang Dana dan Perlengkapan yang berupaya dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk keseluruhan aktifitas. Teknis pengumpulan masing-masing donasi adalah sebagai berikut:
3.1.1. Donatur tetap
Mengajukan surat permohonan disertai proposal donatur tetap yang diedarkan kepada jama’ah maupun simpatisan Ta’mir Masjid “Baitussalam” Donatur memberi jawaban “bersedia”.
Petugas Pengumpul datang secara rutin tiap bulan ke rumah masing-masing donatur tetap untuk mengumpulkan dana. Petugas dilengkapi identitas yang jelas.
Menyampaikan ucapan terima kasih melalui Lembar Informasi.
Dana yang terkumpul setelah dikurangi honor Petugas Pengumpul diserahkan kepada Bidang Dana dan Perlenggkapan yang selanjutnya diserahkan kepada Bendahara.

3.1.2. Donatur tidak tetap.
Membuat surat permohonan yang disertai Proposal Aktifitas Ta’mir Masjid “Baitussalam” kepada donatur.
Mengajukan surat permohonan tersebut dengan mendatangi instansi yang bersangkutan atau melalui pos/kurir.
Bila pengajuan dana dikabulkan, pengurus Bidang Dana dan Perlengkapan datang untuk mengambilnya.
Menyampaikan ucapan terima kasih melalui surat resmi.
Dana cash atau berupa cheque diserahkan langsung kepada Bendahara.

3.1.3. Donatur bebas.
Untuk penempatan kotak-kotak amal di luar lingkungan Masjid “Baitussalam” dilakukan dengan membuat surat permohonan penempatan.
Membuat kotak-kotak amal sesuai dengan kebutuhan dan menempatkan pada tempat-tempat yang sudah ditentukan.
Secara periodik Bidang Dana dan Perlengkapan membuka kotak-kotak amal tersebut.
Menyampaikan ucapan terima kasih melalui pengumuman.
Dana yang terkumpul selanjutnya diserahkan kepada Bendahara.

Untuk penggalangan dana bebas dalam acara-acara tertentu dapat dilakukan dengan mengedarkan kotak amal jariyah secara langsung.
3.1.4. Usaha ekonomi.
Mendirikan lembaga/biro jasa.
Menyediakan tempat/sarana usaha.
Menyediakan modal sebagai investasi.
Mengangkat pegawai yang diberi honor.
Bilamana perlu mengangkat manager.
Pegawai melakukan kegiatan operasional secara langsung di bidang perdagangan atau jasa dibawah pengawasan Bidang Dana dan Perlengkapan.
Melakukan auditing keuangan secara periodik.
Melakukan perhitungan tahunan rugi-laba usaha yang dilakukan.
Menyampaikan terima kasih melalui pengumuman.
Keuntungan yang diperoleh sebagian diserahkan kepada Bidang Dana dan Perlengkapan yang selanjutnya diserahkan kepada Bendahara.

3.2. Pemasukan dan pengeluaran.
Dana yang telah dikumpulkan Bidang Dana dan Perlengkapan selanjutnya diserahkan kepada Bendahara dengan diketahui Ketua Umum. Hal ini dilakukan dengan mekanisme Form Penyerahan Dana. Oleh Bendahara selanjutnya dana tersebut dimasukkan dan disimpan dalam Kas Keuangan Ta’mir Masjid “Baitussalam”
(Lihat contoh Form Penyerahan Dana).

Kas Keuangan Ta’mir Masjid “Al Muttaqiin” dibedakan menjadi dua, yaitu:

Kas kecil.
Dana untuk kebutuhan rutin yang disimpan dalam almari Brankas. Ditempatkan di kantor sekretariat.

Rekening Bank.
Dana disimpan di Bank Syari’ah dengan Ketua Umum dan Bendahara sebagai penandatangan cheque atau pengambilan cash.

Untuk pengeluaran dana perlu diperhatikan:
Sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan bagi masing-masing bidang.
Bidang yang bersangkutan mengajukan permohonan dana kepada Bendahara dengan persetujuan Ketua Bidang Dana dan Perlengkapan dan Ketua Umum. Mengisi Form Permintaan Dana.
Apabila disetujui Bendahara, Ketua Bidang Dana dan Perlengkapan dan Ketua Umum, maka selanjutnya Bendahara mengeluarkan dana dari Kas Keuangan Ta’mir Masjid Masjid “Baitussalam” sesuai yang dimintakan.
Untuk pengeluaran dana harus melalui mekanisme Form Pengeluaran Dana.

(Lihat contoh Form Permintaan Dana)
(Lihat contoh Form Pengeluaran Dana)

Penomoran blanko penyerahan, prmintaan dan pengeluaran dana diisi dengan:
Nomor urut, tiga digit.
001, 002, 003 dan seterusnya.
Garis miring.
Kode S/M/K.
Kode P untuk penyerahan dana.
Kode M untuk permintaan dana.
Kode K untuk pengeluaran dana.
Garis miring.
Nomor bulan Hijriyah, dua digit.
Garis miring.
Tahun Hijriyah, empat digit.

Contoh :
001/S/02/1425

Pemasukan dan pengeluaran dana oleh Bendahara selanjutnya dicatat dalam Buku Harian Kas yang terdiri dari kolom-kolom:
Nomor Urut.
Tanggal.
Keterangan.
Kredit.
Debet.


(Lihat contoh Form Buku Harian Kas).

Selanjutnya Bendahara juga memberikan Laporan Keuangan Kas Ta’mir Masjid “Baitussalam” dalam bentuk Neraca Keuangan. Laporan keuangan tersebut menunjukkan posisi keuangan pada tiap bulan, tahunan (tahapan) dan akhir kepengurusan. Neraca ini berisi antara lain:
Nomor urut.
Keterangan.
Jumlah.
Total dan saldo.

(Lihat contoh Neraca Keuangan)

3.3. Pengawasan.
Aktifitas pengumpulan dana oleh Bidang Dana dan Perlengkapan maupun pengelolaan dana oleh Bendahara perlu dilakukan pengontrolan. Hal ini dilakukan antara lain melalui:

Lembar bukti.
Beberapa lembar bukti yang bisa digunakan antara lain: kwitansi, nota, deklarasi, kupon dan lain sebagainya.

Lembar Informasi.
Informasi pengumpulan dan pengelolaan dana tiap bulan disampaikan oleh Bidang Dana dan Perlengkapan maupun Bendahara.

Papan pengumuman.
Informasi keuangan Ta’mir Masjid “Baitussalam” yang dituliskan/ditempelkan pada papan pengumuman.

Laporan rutin.
Pengurus Bidang Dana dan Perlengkapan maupun Bendahara menyampaikan laporan rutin pengelolaan dana pada forum Rapat Umum maupun Laporan Tahunan Pengurus. Juga disampaikan dalam Laporan Pengurus Ta’mir Masjid “Baitussalam” yang dipertangguingjawabkan pada saat Musyawarah Jama’ah.

Forum/Lembaga pengawas.
Beberapa forum atau lembaga yang bisa melakukan pengawasan secara langsung adalah:
Rapat Umum.
Rapat Pleno.
Majelis Syuro.
Musyawarah Jama’ah

Forum atau lembaga tersebut bisa menanyakan, meminta penjelasan dan mengawasi kondisi pendanaan Ta’mir Masjid “Baitussalam”























Contoh Form Penyerahan Dana










































Contoh Form Permintaan Dana.










































Contoh Form Pengeluaran Dana.










































Contoh Buku Harian Kas.



BUKU HARIAN KAS
TA’MIR MASJID “BAITUSSALAM” DSN PINGGIR

BULAN : MARET 2007


NO. TANGGAL KETERANGAN DEBET
(Rp.) KREDIT
(Rp.)

001 04-03-2007 Infaq Bp. Nandi, RT 006 / PGM 100.000.00
002 04-03-2007 Khotib Jum’at 50.000.00
003 11-03-2007 Khotob Jum’at 50.000.00
004 18-03-2007 Khotib Jum’at 50.000.00
005 18-03-2007 Bayar listrik 150.000.00
006 25-03-2007 Khotob Jum’at 50.000.00
007 26-03-2007 Beli alat-alat tulis 200.000.00
008 30-03-2007 Honor Marbot 500.000.00
009 30-03-2007 Sumbangan Ibu Salama, RT 001 300.000.00
010 30-03-2007 Sumbangan Donatur Tetap 16.065.000.00
011 30-03-2007 Kotak amal permanen 550.000.00
012 30-03-2007 Kotak amal jariyah 750.000.00
013 30-03-2007 Kotak amal jum’at 800.000.00
014 30-03-2007 Kalender 900.000.00
015 30-03-2007 Investasi toko “Al Muttaqiin” 10.000.000.00
Saldo 7.815.000.00

TOTAL 19.165.000.00 19.165.000.00














Contoh Neraca Keuangan.




NERACA KEUANGAN
TA’MIR MASJID “BAITUSSALAM” DSN PINGGIR


DEBET BULAN : MARET 2007 KREDIT


NO. KETERANGAN JUMLAH
(Rp.) NO. KETERANGAN JUMLAH
(Rp.)

1. Saldo Februari 2004 5.000.000 1. Khotib Jum’at 200.000
2. Infaq 100.000 2. Bayar listrik 150.000
3. Kotak Amal 2.100.000 3. Beli alat-alat tulis 200.000
4. Donatur Tetap 16.065.000 4. Honor Marbot 500.000
5. Kalender 900.000 5. Sumbangan Ibu Salama 300.000
6. Investasi Toko 10.000.000
Saldo 12.815.000

TOTAL 24.165.000 TOTAL 24.165.000




















Contoh Neraca Keuangan.



NERACA KEUANGAN
TA’MIR MASJID “BAITUSSALAM” DSN PINGGIR



DEBET TAHUN 2007 KREDIT


NO. KETERANGAN JUMLAH
(Rp.) NO. KETERANGAN JUMLAH
(Rp.)

1. Saldo per Des. 2003 55.500.000 1. Pengeluaran Januari 12.500.000
2. Pemasukan Januari 18.100.000 2. Pengeluaran Februari 10.250.000
3. Pemasukan Februari 19.150.000 3. Pengeluaran Maret 11.350.000
4. Pemasukan Maret 24.165.000 4. Pengeluaran April 9.350.000
5. Pemasukan April 22.050.000 5. Pengeluaran Mei 11.250.000
6. Pemasukan Mei 18.700.000 6. Pengeluaran Juni 10.550.000
7. Pemasukan Juni 20.150.000 7. Pengeluaran Juli 8.200.000
8. Pemasukan Juli 21.500.000 8. Pengeluaran Agudtus 9.350.000
9. Pemasukan Agustus 23.100.000 9. Pengeluaran September 10.250.000
10. Pemasukan September 23.450.000 10. Pengeluaran Okrober 41.650.000
11. Pemasukan Oktober 18.250.000 11. Pengeluaran November 12.450.000
12. Pemasukan November 19.100.000 12. Pengeluaran Desember 9.250.000
13. Pemasukan Desember 21.700.000
Saldo 148.515.000

TOTAL 304.915.000 TOTAL 304.915.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini